Tuesday, May 14, 2013

Kreatifitas


Ari Lasso
Laki-Laki
Kristen
Madiun, Jawa Tengah, 17 Januari 1973
Biografi :
Ari Lasso, memiliki nama lengkap Ari Bernardus Lasso, adalah mantan vokalis utama grup Dewa 19, pinpinan Dhani Ahmad, sebelum kemudian berkarir solo. Perkenalannya dengan narkoba membuat Dhani Ahmad dan personel Dewa 19 lainnya mengambil tindakan tegas, sehingga perpecahan pun tidak bisa dihindarkan lagi.
Ari kemudian berusaha keluar dari pengaruh obat-obatan dan membersihkan diri. Sejak berhasil bebas itulah, kemudian karier solonya, yang kemudian berhasil membangkitkan kembali posisinya ke jajaran musisi papan atas Indonesia. Anak dari pasangan Bartholomeus B. Lasso dan Sri Noerhida ini kemudian merilis album Sendiri Dulu (2001), menyusul kemudian Keseimbangan (2003), Kulihat Kudengar dan Kurasakan (2003).
Saat remaja Ari sekolah di SMA 2 Surabaya, bersama kawannya Juniarso yang menjadi drummer pertama Dewa 19 dan Piyu yang kelak menjadi gitaris PADI, membentuk sebuah band bernama Outsider Band. Sejak pertemuannya dengan personel Down Beat yang terdiri Dhani, Erwin dan Andra, ia merasa cocok sehingga mulai bermain musik bareng. Pertemanan mereka kemudian berlanjut dengan pembentukan band Dewa 19.
Melalui perjuangan panjang, akhirnya Dewa 19 berhasil masuk ke dapur rekaman. Album debut Dewa 19, Kangen, kemudian berhasil menjadi album terlaris versi BASF (1993). Berlanjut makin hari Dewa 19 makin populer, sehingga nama Ari Lasso pun makin meroket.
Tetapi tampaknya Ari belum siap menjadi penyanyi terkenal sehingga terjerumus dalam narkoba. Keterlibatannya dengan narkoba sejak album ketiga akhirnya tidak bisa ditolerir Dhani dan personel Dewa 19 lainnya. Puncaknya perpecahan dengan dipecatnya Erwin, Wong Aksan dan akhirnya Ari dari Dewa 19.
Ari yang kemudian telah sadar kebiasaan mengonsumsi narkoba merugikannya sehingga berusaha meninggalkannya. Ia pun berhasil namun, sudah patah arang dengan Dewa 19 sehingga memutuskan berkarier solo.
Album solo perdananya yang dibuat Ari dengan bantuan kawan-kawannya Bebi Romeo, Erwin Dewa, Andra, Bimo, Bongky, Anto Hoed, Denny Chasmala, Andi Rianto dan lainnya yaitu Sendiri Lagi ternyata berhasil meledak di pasaran pada 2001.
Hubungannya dengan Dhani yang sempat tegang pun cair. Malah Dhani rela menyumbangkan dua lagunya Rahasia Perempuan dan Jika Aku Bukanlah Aku ke dalam album solo kedua Ari yang bertajuk Keseimbangan, yang berbuah respon baik dari penikmat musik Indonesia.
Setelah resmi keluar dari Dewa, Ari mulai menggarap album solonya. Ari muncul kembali ke dunia hiburan, tampil duet bersama Melly Goeslaw, yang kemudian sukses besar di pasaran. Tahun 2001 Ari mengeluarkan album solo pertamanya Sendiri Dulu, yang juga sukses besar dengan tembang andalannya Misteri Ilahi. Di album ini ia dibantu oleh Bebi Romeo, Erwin Prasetya, Andra, Bimo, Bongky, Anto Hoed, Denny Chasmala, dan Andi Rianto.
Hubungannya dengan Dhani yang sempat tegang pun cair. Malah Dhani rela menyumbangkan dua lagunya Rahasia Perempuan dan Jika Aku Bukanlah Aku ke dalam album solo kedua Ari yang bertajuk Keseimbangan, yang berbuah respon baik dari penikmat musik Indonesia. Tahun 2003 ia kembali merilis album keduanya Keseimbangan. Pada album ini ia menggandeng musisi-musisi hebat seperti Ahmad Dhani, Piyu (Padi), Andra (Dewa), Bebi Romeo, Ricky FM, Marshal (Dr. PM).
Tahun 2004 ia merilis album ketiganya Kulihat, Kudengar, Kurasa, dimana salah satu lagunya menjadi sound track film layar lebar dengan judul sama, Mengejar Matahari. Ari mengeluarkan album keempatnya dengan tajuk "Selalu Ada" pada tahun 2006. Di album ini, lagu Cinta Terakhir menjadi andalannya. Di tahun 2007, Ari merilis album "The Best of" dengan salah satu lagunya, Aku dan Dirimu, di mana Ari duet bersama Bunga Citra Lestari

Beberapa waktu lalu, Ari divonis dokter jika pita suaranya cepat rusak. Oleh karenanya Ari melakukan antisipasi dengan puasa bicara. Pita suara Ari cepat rusak bukan saat bernyanyi melainkan saat berbicara. Ari juga terpaksa 'istirahat' sejenak dari jadwal manggung selama 4 bulan. Namun pada gelaran acara Dji Sam Soe Urban Jazz Crossover yang diadakan di Medan, Bandung, Semarang dan Jakarta pada 1 Mei 2009 hingga 22 Mei 2009, Ari bakal tampil. Bahkan terakhir di tahun 2013 ari telah melakukan konser kembali untuk menghibur para fansnya di Jakarta.


Saya sangat menyukai lagu-lagu ari lasso karna suara yang bagus dan enak didengar serta penghayatan dalam menyanyikan sebuah lagu sangat mendalam. Selain itu ari lasso juga telah berduet dengan beberapa artis dan itu adalah variasi ari lasso yang membuat lagu berduet dan tidak bosan jika mendengar beberapa lagu dari ari lasso. 



Friday, May 10, 2013

AKUNTANSI INTERNASIOANL :PENYIMPANGAN PROFESI AKUNTANSI





PENYIMPANGAN ETIKA ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NELVIA J APONNO 4EB02
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
 1. Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.
Sumber : http://keluarmaenmaen.blogspot.com/2010/11/beberapa-contoh-kasus-pelanggaran-etika.html 
  
2. Penyelesaian Kasus Century Kembalikan Citra KPK (Kasus Bank Century)
JAKARTA: Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo mengatakan penyelesaian kasus Bank Century akan mengembalikan citra KPK di mata publik.
Berbicara dalam diskusi di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (26/1) malam, Bambang menegaskan bola Century saat ini ada di KPK. Bukan di lembaga negara lain. Jika KPK serius mengembalikan citranya di mata publik, katanya, maka kasus Century harus diselesaikan.
Saat ini KPK tidak boleh lagi mencari alasan yang akan meringankan kasus Century, karena kerugian negara yang ditanggung akibat aliran dana untuk talangan bank yang kini bernama Bank Mutiara itu sudah sangat jelas.
“Ketika bank sudah dirampok, kemudian diisi oleh pemerintah, kemudian dirampok lagi oleh pemiliknya, urusan apa negara mengeluarkan uang untuk menalangi bank yang bermasalah itu,” kata anggota Fraksi Partai Golongan Karya itu.
“Harusnya KPK berpijak kepada fakta itu. Fakta yang ada menunjukkan pemerintah tidak perlu memberikan “bail out” karena Bank Century tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Sejumlah dokumen kasus Bank Century telah diserahkan kepada KPK pada 12 Januari lalu. Dokumen tersebut berupa surat dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, notulen percakapan Sri Mulyani dengan Wakil Presiden Boediono sebelum pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek, dan catatan dari pakar-pakar terhadap kasus pidana Bank Century.
Saat penyerahan dokumen itu Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan bahwa kasus Bank Century tidak akan “dipetieskan”.
“Kita menguji keberanian KPK. Kita menagih janji Abraham, untuk segera meningkatkan status kasus Bank Century ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Bambang yang juga merupakan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century itu. (ant/nj)
Analisis: Seperti kita tahu tentang kasus bank century yang tak kunjung usai, kini KPK telah semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini. Karena sesuai dengan profesi etika akuntansi KPK harus bisa menuntaskan status bank century menjadi penyidikan. Jangan hanya mengumpulkan tersangka yang terlibat namun harus bisa terbukti bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Mengingat begitu banyaknya kasus-kasus yang ada di negri kita ini semakin banyak kasus yang timbul. Jadi mari kepada lembaga-lembaga parlemen yang menjadi tugas dalam bidang-bidang tertentu harus bisa menuntaskan sesuai dengan profesi etika dengan jalur hukum yang telah ada.


3. Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat
Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB
KOMPAS/ LUCKY PRANSISKA

JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.

Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.

Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.

“Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.

Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.

Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.

Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.

Pembahasan Diskusi :
Dalam berita ini, akuntan publik (Biasa Sitepu) diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dalam kredit macet untuk pengembangan usaha Perusahaan Raden Motor. Keterlibatan itu karena Biasa Sitepu tidak membuat empat kegiatan data laporan keuangan milik Raden Motor yang seharusnya ada dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI sebagai pihak pemberi pinjaman. Empat kegiatan data laporan keuangan tersebut tidak disebutkan apa saja akan tetapi hal itu telah membuat adanya kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga dalam hal ini terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsi.

Jika dugaan keterlibatan akuntan publik di atas benar, maka sebagai seorang akuntan publik, Biasa Sitepu seharusnya menjalankan tugas dengan berdasar pada etika profesi yang ada. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah :
1. Independensi, integritas, dan obyektivitas
2. Standar umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain

Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Biasa Sitepu dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan integritas dan obyektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.
SUMBER KOMPAS

4.    Kasus Dugaan Korupsi Simulator SIM

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diapresiasi. Langkah itu dinilai efektif untuk mengembalikan harta negara.
"Sejatinya, pengusutan kasus-kasus korupsi memang harus ditujukan untuk mengembalikan kerugian negara yang disebabkan tindakan korupsi selain memberikan sanksi pidana bagi yang melakukan," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, di Jakarta, Selasa (15/1/2013 ).
Sebelumnya, selain dijerat dugaan korupsi terkait proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) saat masih menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko juga dijerat TPPU.
Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur soal pidana tambahan berupa penggantian uang kerugian negara. Perampasan barang bergerak atau tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi oleh seorang terdakwa.
Basarah mengatakan, Djoko tak perlu gusar atas penetapan pasal baru itu jika merasa hartanya sah secara hukum. Sebagai penegak hukum, kata politisi PDI-P itu, Djoko tentu tahu betul cara melindungi hartanya yang memang menjadi haknya.
"Djoko juga berhak mendapat keadilan atas hartanya yang dia peroleh secara sah, baik dalam kapasitasnya sebagai perwira tinggi Polri maupun kegiatan usaha lain yang sah. Jadi, biarkanlah proses hukum yang sudah dijalankan KPK berjalan sesuai koridornya," kata dia.
Basarah menambahkan, terkait penggunaan Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, KPK harus belajar dari proses hukum terdakwa Angelina Sondakh alias Angie. Dalam vonis Angie, majelis hakim Pengadilan Tipikor tak sependapat dengan jaksa KPK terkait penggunaan pasal tersebut.
"Putusan itu (Angie) dapat dijadikan pelajaran bagi KPK untuk mengubah strategi penuntutannya dalam kasus Djoko agar tidak mengulangi kegagalannya pada tingkat pertama itu," kata Basarah.
Seperti diberitakan, Djoko diduga menyembunyikan, menyamarkan, mengubah bentuk hartanya yang ditengarai berasal dari. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.
Kerugian negara yang muncul dalam kasus ini mencapai Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima aliran dana Rp 2 miliar dari pihak rekanan proyek simulator SIM. Pihak Djoko membantah semua sangkaan itu.
Analisis: Dari kasus diatas telah melanggar kode etik publik. Karena telah menyembunyikan, menyamarkan, mengubah bentuk hartanya yang ditengarai berasal dari. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Jelas telah menyalah gunakan harta negara dan membohongi publik karena ulah yang diperbuat sendiri.
Sumber: kompas.com
 5. KASUS BANK LIPPO
 Beberapa kasus yang hampir serupa juga terjadi di Indonesia, salah satunya adalah laporan keuangan ganda Bank Lippo pada tahun 2002.Kasus Lippo bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan oleh Bapepam untuk periode 30 September 2002, yang masing-masing berbeda. Laporan yang berbeda itu, pertama, yang diberikan kepada publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2002. Kedua, laporan ke BEJ pada 27 Desember 2002, dan ketiga, laporan yang disampaikan akuntan publik, dalam hal ini kantor akuntan publik Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003. Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan ”opini wajar tanpa pengecualian” adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2003. Dimana dalam laporan itu disampaikan adanya penurunan AYDA (agunan yang diambil alih) sebesar Rp 1,42 triliun, total aktiva Rp 22,8 triliun, rugi bersih sebesar Rp 1,273 triliun dan CAR sebesar 4,23 %. Untuk laporan keuangan yang diiklankan pada 28 November 2002 ternyata terdapat kelalaian manajemen dengan mencantumkan kata audit. Padahal laporan tersebut belum diaudit, dimana angka yang tercatat pada saat diiklankan adalah AYDA sebesar Rp 2,933 triliun, aktiva sebesar Rp 24,185 triliun, laba bersih tercatat Rp 98,77 miliar, dan CAR 24,77 %. Karena itu BAPEPAM menjatuhkan sanksi denda kepada jajaran direksi PT Bank Lippo Tbk. sebesar Rp 2,5 miliar, karena pencantuman kata ”diaudit” dan ”opini wajar tanpa pengecualian” di laporan keuangan 30 September 2002 yang dipublikasikan pada 28 Nopember 2002, dan juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 3,5 juta kepada Ruchjat Kosasih selaku partner kantor akuntan publik (KAP) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja karena keterlambatan penyampaian informasi penting mengenai penurunan AYDA Bank Lippo selama 35 hari. Kasus-kasus skandal diatas menyebabkan profesi akuntan beberapa tahun terakhir telah mengalami krisis kepercayaan. Hal itu mempertegas perlunya kepekaan profesi akuntan terhadap etika. Jones, et al. (2003) lebih memilih pendekatan individu terhadap kepedulian etika yang berbeda dengan pendekatan aturan seperti yang berdasarkan pada Sarbanes Oxley Act. Mastracchio (2005) menekankan bahwa kepedulian terhadap etika harus diawali dari kurikulum akuntansi, jauh sebelum mahasiswa akuntansi masuk di dunia profesi akuntansi. Dari kedua kasus di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam profesi akuntan terdapat masalah yang cukup pelik di mana di satu sisi para akuntan harus menunjukkan independensinya sebagai auditor dengan menyampaikan hasil audit ke masyarakat secara obyektif, tetapi di sisi lain mereka dipekerjakan dan dibayar oleh perusahaan yang tentunya memiliki kepentingan tersendiri.
 


ISU PERKEMBANGAN EKONOMI


Setelah dihantam resesi keuangan, dunia kini harus waspada menghadapi ancaman berikut, yaitu pesatnya kenaikan harga komoditas seperti minyak mentah dan bahan pangan. Situasi ini sudah menimbulkan gangguan di sejumlah negara.

Demikian peringatan dari sejumlah ekonom yang hadir dalam suatu diskusi panel di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Rabu 26 Januari 2011. Selain kalangan pakar, forum tahunan bergengsi itu selama beberapa hari juga menampilkan sejumlah pembicara, diantaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Indonesia. 

Ekonom Amerika Serikat (AS), Nouriel Roubini, seperti dikutip stasiun berita CNN, mengatakan pesatnya kenaikan harga komoditas bisa menjadi sumber ketidakstabilan, tidak hanya di sektor ekonomi dan keuangan namun juga politik.

Contohnya sudah jelas, yaitu gangguan di sejumlah negara. "Apa yang telah terjadi di Tunisia dan yang tengah berlangsung di Mesir, serta juga di Maroko, Aljazair, dan Pakistan, tidak saja terkait dengan tingkat pengangguran yang tinggi dan ketimpangan pendapatan dan distribusi kemakmuran, namun juga akibat kenaikan tajam harga pangan dan komoditas lain," kata Roubini.

Profesor dari Universitas New York itu juga mengingatkan bahwa resesi keuangan global pada 2008 lalu tidak saja ditandai dengan jatuhnya harga saham dan bangkrutnya bank investasi Lehman Brothers, namun juga tingginya harga minyak mentah dunia. Pada pertengahan 2008, harga minyak di bursa New York mencapai US$148 per barel.

Situasi itu menyebabkan dampak negatif bagi banyak masyarakat global, baik itu negara maju dan berkembang. "Naiknya harga minyak dan komoditas menyebabkan efek negatif yang signifikan atas tingkat pendapatan dan belanja di AS, Eropa, Jepang, China, dan India. Mereka semua merupakan importir komoditas," kata Roubini.

Kini, di belahan dunia lain, krisis harga komoditas juga berpengaruh besar. Di Tunisia, Aljazair, dan Mesir, harga pangan melambung. Di Tunisia, misalnya, naiknya harga minyak goreng hingga 30 persen bisa memicu demonstrasi besar-besaran, yang menyebabkan tumbangnya rezim Presiden Zine El Abidine Ben Ali. 

Sementara itu, ekonom Zhu Min dari China juga mengingatkan bahwa tingginya harga pangan bisa berpengaruh siginifikan bagi dua negara yang disebut-sebut sebagai raksasa Asia, yaitu India dan China.

"Harga pangan berpengaruh 47 persen atas indeks harga konsumen di India, sedangkan China 34 persen," kata Zhu seperti dikutip harian The Wall Street Journal.

Dia menilai bahwa percepatan pemulihan ekonomi global belum berjalan maksimal. Ekonomi negara-negara maju tahun ini diperkirakan hanya tumbuh tidak jauh dari 2,5 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi negara berkembang rata-rata tidak sampai 7 persen, sedangkan AS paling bagus sekitar 3 persen.




standar akuntansi prancis



Nama            : Nelvia J Aponno
NPM             : 20207769
Kelas           : kelas 6eb08 ngulang kelas 4 EB 02
Mata Kuliah     : Akuntansi Internasional


1.      Sebutkan ciri-ciri dari Plan Comptable General  ?
Jawab :
1.       Tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
2.        Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
3.         Aturan pengakuan dan penilaian
4.        Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya5.
5.         Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

2.      Sebutkan 5 ciri-ciri akuntansi Perancis !
Jawab :
1. Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2. Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3. Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4.Detail provisi
5. Detail revaluasi yang dilakukan

3.      Sebutkan 5 lembaga yang terlibat disalam standar akuntansi Perancis !
Jawab :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.  Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

4.      Sebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang ada di Perancis !
Jawab :
1) Neraca
2) Laporan laba rugi
3) Catatan atas laporan keuangan
4) Laporan direktur
5) Laporan auditor

5.      Sebutkan kelemahan dan kelebihan standar akuntansi Perancis !
Jawab :
Kelebihan :
Laporan keuangan lebih banyak sehingga lebih efektif dan lebih detail dalam memberikan informasi.

Kelemahan :
Karena laporan keuangan lebih banyak, maka dibutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak.